Hot News

  • Home
  • Hot News
  • Berita Politik
  • Berita Unik
  • Thursday, March 31, 2016

    Main curang dengan depot air isi ulang

     Main curang dengan depot air isi ulang



    QBandar | Agen Judi BandarQ,Poker,Domino Online Indonesia

    QBandar - Saya kira mereka ngambil dari gudang air atau ngambil dari tanah. Tidak ada yang ambil dari Ciawi, ongkosnya harganya sangat murah," ujar Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat pekan lalu. Dia menambahkan tidak jelasnya izin dimiliki depot air minum isi ulang menjadi perhatian juga bagi para pengguna untuk lebih waspada. 

    "Standarnya kurang jelas untuk menentukan air minum isi ulang seperti apa?," ujarnya. 

    Bisnis jual air minum isi ulang di depot memang kini bisa dibilang menjadi primadona. Di setiap daerah di Jakarta, Bogor hingga Bekasi, mudah sekali untuk menemukan depot penjual air minum ini. Namun dibalik maraknya bisnis itu, keberadaannya tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 907/Menkes/SK/VII/2002 tentang syarat dan pengawasan kualitas air minum. 

    Berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 651 tahun 2004, depot air minum merupakan industri yang melakukan proses pengelolaan air baku menjadi air minum dan menjual langsung kepada konsumen. Depot yang memenuhi syarat harus memiliki surat jaminan pasok air baku dari Perusahaan Air Minum atau perusahaan memiliki izin pengambilan air dari instansi yang berwenang. Perusahaan itu juga wajib memiliki laporan hasil uji air minum dari laboratorium pemeriksaan kualitas air ditunjuk pemerintah kabupaten atau kota.

    Tulus menyakini, tidak semua depot pengisian memiliki syarat-syarat tersebut. Bahkan beberapa oknum menggunakan air dari gudang pengisian air sebagai bahan baku. Alhasil kualitas air yang digunakan semakin tidak karuan, berakibat mampu menyebabkan penyakit bagi konsumen. Pada tahun 2013, YLKI pernah melakukan survei terhadap 20 depot isi ulang air. Dalam survei dilakukan, ditemukan semua wadah atau galon tidak diperiksa sebelum diisi. Mereka juga hanya menggunakan tutup polos tanpa segel. 17 depot langsung mengisi wadah di depan konsumen, dan 3 depot menukar dengan stok yang sudah ada.

    Selain itu depot tidak sesuai peraturan yang ditegaskan oleh Peraturan Menteri Kesehatan. Karena mereka tidak menyikat galon ketika dicuci. Depot air minum biasanya hanya hanya membilas galon dan tidak menyalakan lampu Ultra Violet (UV) untuk sterilisasi. Terlebih depot tampak jorok dan tidak memperhatikan sanitasi. Dengan kondisi itu, dia pun mengaku bingung karena masyarakat hingga kini justru menggemari mengonsumsi air isi ulang itu.

    "Hanya disikat dengan sapu ijuk itukan ngaco. Apa malah gak tercampur bakteri yang ada? Itukan ada mesin pemutar, ada ijuk plastik. Itu membersihkan apa? Kok yo konsumennya mau. Logika bersih dalam ijuk itu masuk dalam galon?
    Berdasarkan survei yang dilakukan YLKI, terdapat enam depot yang mengandung bakteri Coliform di Jakarta. Bahkan terdapat satu depot hasil uji parameter mikrobiologi terbukti mengandung bakteri E.coli. Bakteri E.coli ini menandakan adanya cemaran dari kotoran (manusia). Sedangkan Coliform menandakan penanganan yang tidak higienis pada proses produksi air minum.

    Melihat kenyataan itu, YLKI meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pendataan dan pengecekan secara berkala terhadap depot pengisian air minum. "Saya kira mestinya pemerintah daerah atau dinas perindustrian atau kesehatan kalau ilegal ditutup dong," ujar Tulus.

    Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Wisnu saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan, dalam beroperasi harusnya depot air minum dalam menjalankan operasi bisnisnya harus sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2015 tentang hygiene sanitasi depot air minum. Dia pun menjelaskan jika setiap depot air minum dalam menjalankan bisnisnya juga harus sesuai dengan Peraturan Gubernur 13 tahun 2004. Mereka juga berkewajiban memiliki sertifikat layak sehat. 

    "Apabila didapatkan temuan di lapangan. Maka diberikan teguran lisan, teguran tertulis dan kemudian rekomendasi pencabutan izin
    Untuk mencegah aksi kecurangan dilakukan depot air minum, Wisnu juga mengatakan, masyarakat harus turut ambil bagian. Sayang ketika ditanya mengenai berapa jumlah depot isi ulang di Jakarta, Wisnu tidak dapat menjelaskan. Dia beralasan, tanggung jawab mengeluarkan sertifikat laik sehat usaha depot air minum diberikan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).



    BONUS DEPOSIT RP 5.000,-
    Bonus Cashback 0.3%
    Bonus Refferal 20%
    Minimal Deposit RP 25.000,-
    Fast Respon QBandar.Net
    Pin BBM : 5C4471A

    No comments:

    Post a Comment