Hot News

  • Home
  • Hot News
  • Berita Politik
  • Berita Unik
  • Thursday, June 16, 2016

    Beginikah Modus Pekerja Biar Bisa Cairkan Dana Jaminan Hari Tua?

    Beginikah Modus Pekerja Biar Bisa Cairkan Dana Jaminan Hari Tua?


    QBANDAR | AGEN JUDI BANDARQ,POKER,DOMINO ONLINE INDONESIA

    QBandar -Ribuan pekerja berbondong-bondong mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT). Pekerja atau buruh ini disinyalir tidak lagi bekerja akibat mengundurkan diri maupun terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kabar berembus, beberapa modus nakal digunakan pekerja supaya dapat mencairkan JHT lebih awal karena aturan Kementerian Ketenagakerjaan mengizinkan pencairan JHT selambat-lambatnya 1 bulan sejak pekerja mengundurkan diri atau PHK.

    Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan, ada beberapa kriteria bagi penerima JHT. Pertama, apabila pekerja memasuki masa pensiun atau berumur 56 tahun. Kedua, apabila pekerja meninggal dunia atau cacat seumur hidup. Kriteria ketiga, meninggalkan Indonesia selamanya, dan keempat, pekerja sudah tidak bekerja lagi, apakah dia mengundurkan diri atau kena PHK.


    Beredar kabar bahwa pekerja sengaja mengundurkan diri hanya untuk mencairkan dana JHT. Kemudian, mereka kembali melamar pekerjaan. Modus lainnya yang digunakan adalah munculnya surat pemberhentian kerja, namun faktanya mereka tetap bekerja di perusahaan tersebut.


    “Kenyataannya dari data kami, pekerja yang mengambil dana JHT lebih awal umumnya rata-rata berusia muda atau produktif. Yang mencairkan JHT, faktanya mereka tidak bekerja karena resign atau PHK. Tapi kami harus meneliti lebih lanjut, apakah ada modus seperti itu. Kalau sampai ada, kami sangatmenyayangkannya,” kata Agus di kantor Kementerian Keuangan,Jakarta, Kamis (16/6/2016).




    BONUS DEPOSIT RP 5.000,-
    Bonus Cashback 0.3%
    Bonus Refferal 20%
    Minimal Deposit RP 25.000,-
    Fast Respon QBandar.Net

    No comments:

    Post a Comment