Hot News

  • Home
  • Hot News
  • Berita Politik
  • Berita Unik
  • Wednesday, August 10, 2016

    Kerusuhan Tanjungbalai Dipicu Kalimat Tak Wajar

    Kerusuhan Tanjungbalai Dipicu Kalimat Tak Wajar


    QBANDAR | AGEN JUDI BANDARQ,POKER,DOMINO ONLINE INDONESIA

    QBandar - Meliana, warga keturunan Tionghoa yang diduga biang kerok pecahnya kerusuhan massal di Tanjungbalai, belum juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Kabar terakhir, penyidik masih memerlukan keterangan saksi ahli bahasa.


    Menurut akademisi bahasa dari Universitas Sumatera Utara (USU), Parlaungan Lubis, pemicu terjadinya kerusuhan tersebut dikarenakan ada perkataan yang tidak wajar.

    “Kalau dia (Meliana) meminta itu dengan baik-baik dan menggunakan kata-kata yang sopan dikarenakan ada keluarganya yang sakit. Maka, kemungkinan saja itu hal yang wajar. Namun, ini sifatnya temporer (seketika). Misalnya, hanya pada hari itu saja adzan yang dikumandangkan tidak sekeras yang biasanya. Meski demikian, ini persoalannya sangat erat dengan SARA (suku, agama, ras dan antargolongan),” ungkap Parlaungan yang dihubungi, Sabtu (6/8/2016).“Semestinya, dia itu dapat membaca lingkungannya apakah cocok untuk tinggal dalam waktu yang lama atau tidak. Jangan merasa keberatan tetapi kita sendiri memilih untuk tinggal dengan kondisi seperti itu. Oleh karenanya, harus ada toleransi dan toleransi diperlukan antar umat beragama. Sebab, negara kita berlandaskan Pancasila,” terang Parlaungan yang merupakan dosen bahasa Indonesia ini.

    Dikatakannya, dalam persoalan ini yang bisa dikaji, terkait kata-kata yang tidak pantas atau tidak wajar. Untuk itu, dia menilai, pemicu pecahnya kerusuhan tersebut karena ada argumentasi yang menyinggung perasaan.

    Jadi, kalau memang dibutuhkan saksi ahli dari bahasa maka harus ada kalimat yang disampaikan itu tidak wajar dan ada saksi yang melihat. Setelah dikaji, selanjutnya disampaikan kepada saksi ahli pidana yang nantinya menyimpulkan pidana apa yang dilakukan.

    “Makna dari kalimat-kalimat itu dan dampaknya apa. Kemudian, disampaikan kepada ahli pidana untuk disimpulkan pasal apa yang telah dilanggar. Oleh karenanya, dalam kerusuhan itu pasti ada kalimat yang tidak pantas dan tidak wajar bahkan tidak manusiawi. Sehingga, memancing emosi dan menyebabkan kerusuhan massal terjadi,” tukasnya. (fir/pojoksumut/nin)

    jangan lupa mampir di QBandar | Agen Judi BandarQ,Poker,Domino Online Indonesia


    Bonus Cashback 0.5%
    Bonus Refferal 20%
    Minimal Deposit RP 25.000,-
    Fast Respon QBandar.Net

    No comments:

    Post a Comment