Hot News

  • Home
  • Hot News
  • Berita Politik
  • Berita Unik
  • Wednesday, August 10, 2016

    Restoran Rasa Bunda Disoal Warga, Tiap Malam Bikin Bising dengan Musik Dugem

    Restoran Rasa Bunda Disoal Warga, Tiap Malam Bikin Bising dengan Musik Dugem


    QBANDAR | AGEN JUDI BANDARQ,POKER,DOMINO ONLINE INDONESIA

    QBandar - Restoran Rasa Bunda di Jalan Iskandar Muda No. 274 Medan, yang dianggap mengganggu ketenangan warga Lingkungan XIV Kel Petisah Tengah, Kec Medan Petisah, akhirnya berbenah. Restoran yang kerap mengeluarkan suara musik dugem pada malam akhir pekan bersedia menyanggupi tuntutan warga.

    “Kita sudah mediasi pertemuan warga yang keberatan dengan pihak restoran. Hasilnya, pihak restoran bersedia menyanggupi permintaan warga untuk membenahi yang menjadi keluhan,” ujar Lurah Petisah Tengah, M Agha Novrian, yang dihubungi Selasa (19/4) sore.

    Agha menjelaskan, pihak restoran akan menutup ruang terbuka yang dijadikan tempat hiburan dan sekaligus meredam suara. Kemudian, membersihkan saluran air dan menyediakan tong sampah. Itikad baik itu diberi tenggat waktu satu bulan.

    “Kita akan mengawasi pembenahan yang dilakukan restoran itu, apakah benar teralisasi atau tidak. Jadi, tidak hanya sekedar janji saja. Sebab, jika tak dipenuhi keluhan warga maka pastinya warga akan protes kembali,” tukasnya.

    Sebelumnya, keberadaan restoran yang menyajikan makanan Minang moderen ini diprotes warga sekitar karena kerap mengeluarkan suara musik sampai larut malam.

    Menurut Ho Kam Cheong (60), salah seorang warga yang tinggal persis di belakang restoran tersebut, bahwa keberadaan rumah makan itu kerap menimbulkan suara musik dugem yang terdengar cukup keras hingga sampai ke telinga penduduk sekitar. Suara musik tersebut ditimbulkan dari kafe yang diduga dijadikan sebagai ‘diskotik’ pada lantai dua.

    Dijelaskan Ho Kam Cheong, tempat hiburan yang ada di lantai dua pada rumah makan itu berada di ruang terbuka. Tentunya, ini harus dipertanyakan terkait izinnya.

    “Setahu saya, kalau tempat hiburan di ruang terbuka harus ada izin keramaian dari polisi. Berarti, keberadaannya menyalahi aturan alias ilegal. Bahkan, warga tidak pernah ada menandatangani persetujuan berdirinya restoran tersebut,” cetusnya.

    Ia melanjutkan, sebenarnya warga tidak merasa keberatan dengan adanya rumah makan itu. Asalkan, tidak mengganggu ketenangan masyarakat. Warga tidak akan ribut kalau tidak mengganggu ketentraman.

    “Tapi, kenyataannya lain. Sehingga, patut dipertanyakan kenapa dikeluarkan izinnya tanpa ada persetujuan warga. Lalu, sebenarnya izin restoran atau tempat hiburan malam,” bebernya.

    jangan lupa mampir di QBandar | Agen Judi BandarQ,Poker,Domino Online Indonesia


    Bonus Cashback 0.5%
    Bonus Refferal 20%
    Minimal Deposit RP 25.000,-
    Fast Respon QBandar.Net

    No comments:

    Post a Comment